Kuala Kapuas

Setelah Vaksin, Tetap Disiplin Prokes

“Walaupun sudah divaksin, jangan beranggapan bahwa kita boleh tidak memakai masker dan melanggar protokol kesehatan. Sebab itu adalah hal yang tidak tepat,  jangan beranggapan seperti itu,” kata Ben.

Vaksin ini sendiri, menurut bupati, dimaksudkan sebagai salah satu cara dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia meminta kepada pihak terkait, agar mengawasi jalannya pendistribusian vaksin Covid-19 ke puskesmas-puskesmas yang tersebar di Kapuas.

“Dengan kebersamaan dan kekompakan, mari kita mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Untuk Satgas Covid-19 Kapuas, Ben minta agar terus melakukan patroli pengawasan prokes di wilayah Kapuas guna mengingatkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan secara rutin.

Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Apendi dalam laporannya menyampaikan, vaksin Covid-19 tahap pertama sasarannya adalah sumber daya manusia kesehatan di Kapuas sebanyak 2.078 orang,  dengan jumlah vaksin yang diperlukan 4.200 vial (botol kecil) vaksin untuk dua dosis setiap sasaran.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button