91.882 Lembar Surat Suara Pilgub Tiba di KPU Gunung Mas
KUALA KURUN, Kalteng.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas (Gumas) menerima kedatangan 91.882 lembar surat suara tahap kedua untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024.
Ketua KPU Gumas, Elfrinst G. Tumon, menyampaikan, jumlah surat suara tersebut disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Total ada 91.882 lembar surat suara yang terdiri dari 45 boks, masing-masing berisi 2.000 lembar, dan satu boks berisi 1.882 lembar. Selain itu, 2.000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) masih berada di KPU Kalteng ,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedatangan surat suara berjalan lancar dan disaksikan oleh jajaran KPU Gumas, Bawaslu, dan kepolisian.
“Jumlah surat suara ini sesuai dengan jumlah DPT Kabupaten Gumas yang mencapai 89.540 pemilih. Surat suara tersebut sementara akan disimpan di gudang KPU Gumas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Elfrinst menjelaskan, KPU Gumas akan segera melakukan proses sortir dan pelipatan (Sorlip) hingga semua surat suara siap digunakan. Setelah itu, surat suara akan dimasukkan ke dalam setiap kotak suara bersama seluruh perlengkapan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian disegel.(nya)
EDITOR: TOPAN