Kuala KurunUtama

Bakar Lahan Adat Dayak Dipraktikkan

KUALA KURUN, kalteng.co – Pembakaran lahan dengan adat Dayak dipraktikkan. Hasilnya api mampu dikendalikan. Jago merah tidak menjalar ke mana-mana. Budaya ini dinamakan Manusul Tana.

Percontohan ini disaksikan Bupati Gunung Mas (Gumas) dan Wabup Efrensia LP Umbing. Tanah yang dibakar seluas setengah hektar. Tepatnya di jalan Kurun-Linau km 16 Kabupaten Gumas.

https://kalteng.co

”Contoh pembakaran lahan dengan cara adat Dayak sebagai persiapan untuk berladang ini, apinya sama sekali tidak menjalar kemana-mana dan terkendali. Dalam bahaya Dayak, kegiatan ini dinamakan Manusul Tana,” ucap Jaya, Kamis (16/7).

Dia menegaskan, kegiatan semacam ini merupakan contoh bagi masyarakat di Gumas, agar membakar lahan bisa terkendali, tidak menimbulkan kebakaran yang merugikan. Namun, untuk lahan gambut tidak boleh dilakukan pembakaran.

”Ini bentuk kearifan lokal dalam mempersiapkan lahan untuk berladang yang tidak menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kalau untuk lahan gambut, sudah kami sepakati, tidak boleh dibakar. Ingat, karhutla di wilayah ini harus dicegah bersama,” ujarnya.

Jaya menegaskan, siapapun pelaku karhutla yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan ekosistem lainnya, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. Apa yang dilakukan tadi merupakan contoh dalam membersihkan lahan untuk berladang.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menyambut baik kearifan lokal membakar lahan menurut adat Dayak,  karena api tidak meluas kemana-mana dan terkendali. Dia juga sepakat, untuk lahan gambut tidak boleh dengan sengaja dibakar.

”Dengan pembakaran di lahan seluas setengah hektare, api  terkendali dengan baik, tidak menjalar ke area lain. Ini sebagai contoh bagaimana membakar lahan yang tidak menimbulkan kerugian,” terangnya.

Dia mengingatkan, agar pembakaran lahan harus dilakukan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab. Jangan sampai menimbulkan kebakaran lahan yang merugikan masyarakat luas.(kominfo/okt/top)

Related Articles

Back to top button