Dewan Minta Camat Tegur Kades Tak Disiplin
KUALA KURUN,KALTENG.CO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) H Gumer meminta kepada seluruh camat, untuk berani menegur kepala desa (kades) di wilayahnya, yang dinilai kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. ”Saya meminta kepada camat, agar jangan takut atau ragu menegur kades yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Gumer, Selasa (8/2).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, camat berhak menegur kades yang tidak disiplin dan mencoba membangun desa hanya berdasarkan pemahaman pribadi, demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. ”Jika camat takut atau membiarkan kades tidak disiplin dalam menjalankan setiap pembangunan di desa dengan pemahaman pribadi, maka anggaran dan program desa tidak akan berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, seperti yang diketahui bersama, anggaran pembangunan untuk desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Penggunaan dana itu untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa. ”Jadi tidak boleh kades menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Pada kesempatan ini, dia juga meminta kepada camat untuk sering turun ke desa, dalam memantau pelaksanaan pembangunan yang ada di desa, serta mendengar apa yang menjadi kendala dan harapan warga desa. ”Camat harus menjalin komunikasi yang baik dengan warga desa, menyampaikan apa saja yang menjadi program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, serta program pembangunan kecamatan, desa dan kelurahan,” tandasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, camat berhak menegur kades yang tidak disiplin dan mencoba membangun desa hanya berdasarkan pemahaman pribadi, demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. ”Jika camat takut atau membiarkan kades tidak disiplin dalam menjalankan setiap pembangunan di desa dengan pemahaman pribadi, maka anggaran dan program desa tidak akan berjalan sebagaimana yang diharapkan,” tegasnya.
Saat ini, lanjut dia, seperti yang diketahui bersama, anggaran pembangunan untuk desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Penggunaan dana itu untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa. ”Jadi tidak boleh kades menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Pada kesempatan ini, Gumer juga meminta kepada camat untuk sering turun ke desa, dalam memantau pelaksanaan pembangunan yang ada di desa, serta mendengar apa yang menjadi kendala dan harapan warga desa. ”Camat harus menjalin komunikasi yang baik dengan warga desa, menyampaikan apa saja yang menjadi program pembangunan Pemerintah Kabupaten Gumas, serta program pembangunan kecamatan, desa dan kelurahan,” tandasnya. (okt/ens)