Teguh Iskandar SHKUALA KURUN, Kalteng.co – Kejari Gunung Mas (Gumas) masih mendalami keberadaan aktivitas tambang emas di wilayah Sumur Mas, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.
Kajari Gumas, Nixon Nikolaus Nilla SH MH melalui Kasi Intel Teguh Iskandar SH menjelaskan, pihaknya masih mendalami administrasi dan mempelajari bukti kewajiban yang wajib mereka laksanakan untuk beraktivitas dalam pelaksanaan pertambangan.
“Masih kita dalam aktivitas perusahaan pertambangan tersebut,” ungkap Teguh, Rabu (11/5/2022).
Ke depan, pihaknya akan meminta keterangan terkait perkembangan aktivitas pertambangan tersebut, ke beberapa dinas terkait.
“Kita akan meminta keterangan beberapa dinas terkait seperti DLH Gumas soal sejauhmana monitoringnya terkait lingkungan di kawasan Tambang Sumur Mas,” tandas Kasi Intel.
Terakhir, dia berharap seluruh perusahaan besar swasta di Kabupaten Gumas untuk taat akan kewajiban pada negara, terutama untuk ketaatan kewajiban mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja.(okt)