DPRD GUNUNG MASKuala Kurun

Kejari dan DPRD Gumas Pantau Dugaan Temuan Pelanggaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –  Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Gunung Mas (Gumas) memonitor dugaan temuan pelanggaran sebuah perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Gumas. Perusahaan itu diduga telah melaksanakan kegiatan produksi di awal 2023.

Ketua DPRD Gumas, Akerman Sahidar mengaku mendapatkan informasi tersebut. Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran, baik itu administrasi dan lainnya, diminta pihak aparat terkait segera menindak lanjuti.

“Segera tindak lanjuti untuk penanggulangan dini kebocoran penerimaan negara dari sektor kehutanan,” ungkap Akerman.

Terpisah, Kajari Gumas, Sahroni SH MH melalui Kasat Intel, Teguh  Iskandar SH menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum pada perusahaan/badan usaha sektor perkebunan, pertambangan dan kehutanan.

Ini, terang Kasi Intel, merupakan agenda rutin dalam rangka monitoring dan evaluasi untuk menjaga kebocoran penerimaan negara sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara khususnya di Kabupaten Gumas.

 “Monitoring dan evaluasi ini kita lakukan rutin untuk mengecek perijinan, ketaatan kewajiban perusahaan kepada negara seperti  iuran BPJS kesehatan/ketenagakerjaan, pajak, retribusi dan CSR pada masyarakat, pengawasan orang asing, serta lingkup kewenangan kejaksaan lainnya,” ungkapnya.(okt)

Related Articles

Back to top button