Ruas Jalan di Kecamatan Sepang dan Mihing Raya Rusak Parah

Politikus Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, Pemkab bisa memanggil seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk bersama-sama memperbaiki kerusakan jalan tadi. Mengingat PBS menggunakan jalan ini, maka mereka wajib memberikan perhatian dalam perbaikan jalan yang rusak.
“PBS tidak hanya sekadar mengejar keuntungan, tapi juga harus peduli dengan jalan dan lingkungan tempat berinvestasi. Mereka memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat digunakan untuk memperbaiki jalan rusak,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengingatkan PBS agar memiliki wujud kepedulian, dengan turut andil memperbaiki ruas jalan yang rusak tadi.
”PBS tidak boleh tutup mata dengan kerusakan jalan yang ada. Walaupun itu kewenangan Pemprov, namun PBS memiliki tanggung jawab dalam perbaikan jalan itu,” pungkasnya.(okt)




