Kuala Kurun

Raperda Multiyears Disetujui

PURUK CAHU -Pemkab Murung Raya (Mura) bersama DPRD setempat melaksanakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang multiyears, Senin (21/12).


Hal itu dilaksanakan dalam Rapat paripurna ke 18 masa sidang III tahun 2020. Rapat dipimpin Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin didampingi Waket I Likon, Wakil Bupati (Wabup) H Ahmadi dan para anggota DPRD pejabat eselon Pemkab Mura.


Dalam kesempatan ini, Wabup menyampaikan permohona maaf bahwasanya Bupati tidak bisa hadir bersama-sama di tempat ini, karena beliau masih melaksanakan kegiatan dinas luar daerah.


Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-DPRD.


Dalam sambutannya Bupati Mura Perdie M Yoseph melalui Wabup Rejikinoor menyampaikan, bahwa Raperda membangun yang disampaikan pada rapat-rapat paripurna yang telah lalu, dimana semua pandangan dan masukan akan menjadi saran yang sangat berharga, guna penggunaan anggaran yang tepat dan bermanfaat.


“Sehingga berdayaguna bagi seluruh komponen stakeholder dan masyarakat,” jelas Wabup.


Lanjut Kinoi sapaan akrab Rejikinoor, beberapa waktu yang telah lalu pihak eksekutif bersama dengan Bapemperda DPRD Mura telah selesai membahas dua buah rancangan peraturan daerah tentang multiyears dengan beberapa catatan perbaikan.


“Dimana itu nantinya akan kami disampaikan pada Gubernur Kalteng. Selaras dan sejalan dalam hal pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mura ke arah yang lebih baik, tanpa mengesampingkan program prioritas lainnya,” tukasnya.


Pemerintah daerah menyampaikan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD atas kerjasamanya dalam membantu kegiatan-kegiatan pemerintahan Daerah, khususnya dalam pembentukan Peraturan daerah. (dad)

Related Articles

Back to top button