NOTA KESEPAKATAN : Kajari Gunung Mas Anthony SH dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kuala Kurun Darsono melaksanakan penandatanganan Mou dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. FOTO KEJARI GUMASKUALA KURUN, Kalteng.co – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Gunung Mas
(Gumas) dan Unit Penyelenggaran Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun
menandatangani nota kesepakatan (MoU) di ruang rapat Kantor UPBU setempat, Rabu
(17/2/2021). Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh peserta telah menerapkan
protokol kesehatan dengan mengecek suhu tubuh seluruh peserta, mencuci tangan,
menggunakan masker dan physical distancing.
Terselenggaranya kegiatan merupakan tindak lanjut permohonan
permintaan pendampingan dari UPBU dalam hal bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara kepada Kejari.
Penandatanganan ini dihadiri Kajari Gumas Anthony SH, Kasi
Datun, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi BB, Kasubbagbin dan Jaksa
Fungsional beserta staf Mas. Kemudian dari Kepala UPBU Kelas III Kuala Kurun Darsono
dan jajarannya.
Kajari menyampaikan, apabila pihak UPBU menghadapi
permasalahan perdata dan atau tata usaha negara agar dapat bersikap proaktif berkoordinasi
dengan Jaksa Pengacara Negara Kejari Gunung Mas.
“Saya juga berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut
dalam rangka pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut guna
tercapainya kemajuan pembangunan di Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Anthony.
Terpisah Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas
III Kuala Kurun,Darsono menyampaikan terima kasih kepada Kejari atas terselenggaranya
MoU ini