Kuala Kurun

Tak Pakai Masker, Disuruh Pulang

KUALA KURUN – Sikap tegas akan ditunjukkan petugas terkait Covid-19 di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (gumas). Posko-posko kini sudah didirikan khususnya  di Pasar Lama, Pasar Baru, dan Taman Kota. Keberadaannya di titik keramaian dan lokasi pertemuan warga itu untuk lebih mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.

”Posko ini sebagai persiapan memasuki new normal atau tatanan kehidupan baru, yang lebih difokuskan pada upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong usai mengecek kesiapan posko, Rabu (8/7) pagi.

Di posko tersebut, kata Jaya, akan dijaga anggota Satpol PP didukung personel TNI/Polri. Mereka berjaga di pintu masuk dan ke luar posko, sehingga memudahkan pengawasan pada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

”Yang paling utama, bagi warga yang masuk di area pasar dan taman kota, wajib memakai masker, menjaga jarak fisik, dan seluruh toko diimbau menyediakan tempat cuci tangan. Kalau ada warga tidak menggunakan masker, akan diminta pulang mengambil,” tegasnya.

Dia mengatakan, petugas yang berjaga di posko itu harus dibekali alat pelindung diri (APD) dan juga pemahaman mengenai Covid, sehingga nanti bisa menyosialisasikan pada masyarakat terkait protokol kesehatan.

”Petugas posko juga harus memantau aktivitas bongkar muat barang di pasar. Untuk lokasi dan waktu pembongkaran sudah diatur, sehingga nantinya tidak menganggu aktivitas warga,” terangnya.

Dia menuturkan, keberadaan posko tersebut akan terus ada sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pastinya akan ada evaluasi lebih lanjut dari keadaan di lapangan. Apabila nantinya Kabupaten Gumas kembali ke zona hijau, tetap akan menunggu perkembangan dari pusat dan provinsi.

”Setelah posko ini sudah berjalan dengan normal di Kota Kuala Kurun, nanti kami juga akan bangun posko yang sama di Kecamatan Tewah, Rungan, dan Sepang,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman mengakui, sebagai upaya penanganan Covid, jajaran polres dalam dua kali seminggu akan melakukan penyemprotan disinfektan di pasar dan tempat yang dianggap rawan, untuk mensterilkan dari penyebaran Covid-19.

”Kita juga mengajak organisasi masyarakat (ormas) dan seluruh pihak terkait, bersama-sama peduli serta berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini,” pungkasnya.(okt/top)

Related Articles

Back to top button