DPR RI Angkat Isu Konflik Agraria Kalteng, Rikwanto: Jangan Sampai Berlarut

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) masa persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (24/4/2026) malam.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Rikwanto, dengan agenda utama mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum sepanjang 2025 serta menyusun rencana kerja tahun 2026 di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya, berbagai persoalan strategis mengemuka, mulai dari kawasan hutan, tambang ilegal hingga konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Rikwanto menegaskan, bahwa konflik agraria menjadi salah satu perhatian serius karena melibatkan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan gesekan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak melihat persoalan secara sempit, melainkan harus mampu memahami akar permasalahan secara menyeluruh.
“Yang kami tekankan adalah hati-hati dalam melihat masalah, karena terkadang yang terlihat masalah hukum, tetapi ternyata masalah sosial. Membedahnya harus komprehensif dengan melibatkan banyak stakeholder termasuk pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor serta pendekatan yang tepat.
“Penyelesaian konflik agraria ini melibatkan banyak pihak dan masyarakat, sehingga harus dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum di daerah diharapkan mampu lebih jeli dalam menangani setiap persoalan agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Aparat harus bisa membedah setiap persoalan secara tepat agar tidak menjadi konflik berkepanjangan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (oiq)



