APBD 2021 Punya Peran Strategis Pelaksanaan Tiga Fungsi Ekonomi
MUARA TEWEH – Fraksi PDIP dalam pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2021 di gedung DPRD setempat, Senin (30/11).
Pemandangan umum diserahkan juru bicara Fraksi PDIP Sunario SH pada pimpinan sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Fraksi PDIP menyampaikan, APBD 2021 memiliki peranan strategis melaksanakan tiga fungsi ekonomi, yaitu alokasi terkait pelayanan kebutuhan masyarakat, fungsi distribusi terkait pemerataan dan pengurangan kesenjangan antara wilayah kecamatan serta fungsi stabilitas yang terkait akselerasi kinerja ekonomi.
“Fraksi PDIP mengharapkan penyusunan raperda APBD ini menerapkan salah satu kerangka kebijakan publik, yang senantiasa diupayakan terciptanya keselarasan keterpaduan. Kami ingin sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan SDM masyarakat menjadi prioritas,” ungkap Sunario.
Mengingat lanjut dia, keuangan daerah terbatas, Fraksi PDIP akan melakukan pembahasan lebih teliti, terperinci dan cermat dengan semua SKPD dan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD harus ditetapkan berdasarkan asumsi-asumsi dasar baik makro maupun mikro.
Karena jelasnya asumsi dasar ini dipergunakan untuk memproyeksi besaran dan berbagai jenis objek pendapatan daerah dan benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah. Melakukan efesiensi pada program administrasi perkantoran dan hal peningkatan sarana dan prasarana aparatur.
Dalam hal ini Fraksi PDIP , setelah mencermati dan menyimak raperda APBD dan nota keuangan, kami menyetujui rapaerda APBD ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” katanya.(her)