Nanga Bulik

Selesaikan Lahan Plasma, Masyarakat Sekoban Gandeng LMMDD-KT

Tidak hanya sebatas masalah administrasi pemerintahan, ia juga mengatakan bahwa akan dilakukan koordinasi kembali. Baik tingkat DAD dan Kedemangan Sekoban. Yaitu masalah dugaan pelanggaran adat yang dilakukan pihak perusahaan.

“Jika ditemukan pelanggaran Adat, akan dilakukan sidang adat terhadap pihak perusahaan” sebutnya.

Sementara itu, Kaji Kelana Usop selaku Sekjen LMMDD-KT membenarkan perwakilan warga Desa Sekoban meminta bantuan dari pihaknya untuk permasalahan tersebut. Pihaknya sendiri siap untuk membantu masyarakat Desa Sekoban dalam permasalahan tersebut.

“Jika memang pihak perusahaan melakukan pelanggaran atas hak masyarakat, kami pasti siap membantu memperjuangkan hak masyarakat” tegasnya.

Kaji juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan perwakilan warga Sekoban bahwa perusahaan enggan memberikan lahan plasma yang sebelumnya sudah dijanjikan. Hal ini menurutnya terkait masalah aturan yang menjadi alasan pihak perusahaan belum memenuhi hak plasma tersebut.

“Untuk masalah lahan plasma sudah menjadi kewajiban perusahaan. Jika beralasan aturan, maka harus ditelusuri dulu, bagaimana aturan dan ketentuannya agar hak plasma masyarakat dapat terpenuhi” jelasnya yang juga putra bungsu dari tokoh masyarakat Kalteng, Alm Prof KMA. Usop MA.

Ia juga menyarankan warga Sekoban melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang ada di Pemprov Kalteng, seperti Dinas Perkebunan dan Kehutanan. Karena, instansi tersebut menurutnya adalah perwakilan dari pemerintah pusat di daerah untuk mengatasi permasalahan serupa.

“Jika di instansi tingkat Pemprov tidak bisa mengatasi ini, maka akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat melalui kementerian yang berwenang” sebutnya.

Terkait pemasangan lompang begawar atau hinting adat di areal PT FLTI, Kades Sekoban dan perwakilan masyarakat serta kelompok tani setempat telah melakukan rapat koordinasi, Selasa (22/2/2022). Hasilnya, ialah masyarakat tidak akan membuka lompang begawar tersebut. (oiq

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button