Pentingnya Inovasi dalam RIPJ-PID 2025–2029

PURUK CAHU,Kalteng.co – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Mura Heriyus, secara resmi membuka kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Murung Raya tahun 2025–2029. Acara ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (30/9).
Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa penguatan riset dan inovasi merupakan kebutuhan mendesak di tengah derasnya arus perubahan global yang dipicu oleh disrupsi teknologi. “Lanskap global saat ini diwarnai perubahan yang sangat cepat, didorong oleh teknologi dan inovasi yang terus berkembang. Dalam konteks inilah, penguatan riset dan inovasi daerah menjadi sebuah keharusan, bukan lagi pilihan,” tegasnya.
Sarwo menjelaskan, penyusunan RIPJ-PID adalah langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk menyamakan persepsi sekaligus menyinergikan arah kebijakan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di tingkat daerah. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan dalam membangun kolaborasi dan kerja sama di bidang riset serta inovasi guna mendukung pembangunan daerah.
Adapun substansi RIPJ-PID 2025–2029 mencakup potensi sumber daya alam dan ekonomi daerah, kondisi riset dan inovasi saat ini, identifikasi permasalahan pembangunan yang dapat diatasi melalui IPTEK, penentuan tema riset prioritas sesuai kebutuhan daerah, analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti, hingga perumusan strategi riset dan inovasi yang konkret serta peta jalan riset yang terukur.
“Keberadaan penelitian dan pengembangan sangat penting untuk mengungkap fenomena, memecahkan permasalahan, serta menghadirkan solusi yang tepat berbasis data yang representatif, objektif, valid, dan reliabel. Dengan begitu, kebijakan daerah benar-benar berbasis bukti,” jelasnya.
Ia menegaskan, penguatan riset dan inovasi akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, serta bidang lain yang menunjang kesejahteraan masyarakat.
Paparan akhir ini juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh pihak berkolaborasi, mulai dari pemerintah, akademisi, lembaga riset, dunia usaha, hingga masyarakat. “Mari kita jadikan dokumen ini sebagai panduan yang kuat dan realistis dalam memajukan IPTEK di daerah kita, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera, inovatif, dan berdaya saing. Dengan RIPJ-PID 2025–2029, Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu membangun sinergi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” pungkasnya. (pra)
EDITOR:TOPAN



