Airlangga Bahas Kerjasama Dengan Ini Eropa Soal Penanganan Dampak Perubahan Iklim
“Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki sumber daya yang mampu memberikan banyak kontribusi pada penanganan dampak perubahan iklim global. Peningkatan kemitraan dan kerja sama global penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas adaptasi dan ketahanan, terutama bagi negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim,” ujar Airlangga.
Selain itu, pada pertemuan ini juga membahas peluang kerja sama Uni Eropa – Indonesia di bawah Green Deal. EU Green Deal menetapkan target pengurangan emisi 55% pada 2030, dan Net Zero pada 2050. Pemerintah indonesia berkomitmen untuk mendukung rencana Uni Eropa di bawah Green Deal. “Pemerintah Indonesia telah menyiapkan regulasi mekanisme perdagangan karbon di dalam negeri. Indonesia juga telah mengumumkan dan menyampaikan ambisi Net Zero tahun 2060 sesuai submisi Updated NDC dan Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050),” ujar Airlangga.
Indonesia akan terus berkomitmen untuk melakukan kerja sama global dalam menghadapi masalah perubahan iklim. Pemerintah Indonesia juga akan mulai menerapkan pajak karbon atas emisi karbon pada tahun 2022 seiring dengan disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Pajak (UU HPP). Airlangga mengatakan, penerapan pajak karbon ini juga merupakan komitmen Indonesia untuk menangani perubahan iklim global.Pemerintah Indonesia juga menunjukkan keseriusannya dalam penanganan iklim dengan mendorong pembahasan ini di berbagai pertemuan internasional lainnya, termasuk G20.
“Indonesia akan mendorong pembahasan perubahan iklim ini dalam presidensi G20 tahun 2022 di dua working group dengan pembahasan terkait isu perubahan iklim dan energi,” kata Airlangga.(h




