NASIONALUtama

Airlangga Hartarto: Pemberian Visa WNA dari India Dihentikan Sementara

JAKARTA-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemberian visa Warga Negara Asing (WNA) dari India, dihentikan sementara.

“Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran viris corona (Covid-19),” katanya di Jakarta,Jumat (23/4).

Pemerintah terus mendorong beberapa hal yang dilakukan khusus untuk India tentu pemerintah mengingatkan bahwa peraturan Menkumham Nomor 26 tahun 2020 tentang visa dan izin dinyatakan tertutup untuk kedatangan WNA dengan beberapa pengecualian.

Sedangkan bagi WNI yang telah tinggal atau mengunjungi wilayah India ini dalam kurun waktu 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Di antaranya, karantina di hotel khusus selama 14 hari dan melakukan tes RT-PCR.

“WNI tersebut wajib dilakukan Karantina selama 14 hari dilakukan di hotel khusus berbeda dengan hotel yang lain, ” ujarnya.

“Kemudian lulus tes PCR dengan hasil negatif maksimum 2x 24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan dan hari 14 paska karantina akan kembali di PCR tes,” jelas Menko Airlangga.

Lebih lanjut Menko Airlangga mengatakan pemerintah juga akan melalukan pengetatan akses masuk dari India ke Indonesia.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button