Dalam Pemilu 2024, Aparat Dituntut Jaga Netralitas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam Pemilu 2024, aparat dituntut jaga netralitas. Hal itu diungkapkan Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol H Ahmad Dofiri ketika mengunjungi Polda Kalteng, Selasa (18/7/2023).
Kedatangannya ke kantor kepolisian terbesar di Bumi Tambun Bungai ini adalah untuk melakukan pengecekan dari kesiapan para personel dan sarana prasarana (Sarpras) guna pengamanan terhadap pesta demokrasi tersebut.
Dofiri mengatakan, dalam Pemilu 2024 serentak mendatang ini, yang perlu diingat selalu menjaga netralitas dalam suasana politik nantinya. Hal itu sebagaimana yang telah tertuang didalam amanat dan konstitusi undang – undang.
“Sebagai anggota Polri kita harus menjaga dan mendukung netralitas tersebut. Tidak hanya berstatus sebagi personel saja, melainkan juga berlakukan bagi istri atau suami dan anak pun dituntut untuk menjunjung hal tersebut,” katanya.
Dilanjutkan perwira tinggi polisi dengan tiga bintang di pundaknya ini, ia mengingatkan agar setiap personel diberikan pelatihan dan pembekalan mengenai pengamanan pemilu. Hal ini bertujuan agar tetap netral dan tidak terombang ambing.
Ia mengimbau saat pemilu berlangsung anggota harus cepat tanggap, lugas dan juga preventif dalam menjalankan tugas – tugasnya, demi menjaga kelancaran pemilu pada tahun 2023 mendatang.
“Kita harus benar-benar mengimplementasikan tema hari Bhayangkara Ke-77 kemarin dalam tugas pengaman pemilu yaitu polri presisi untuk negeri pemilu damai Indonesia maju,” pungkasnya. (oiq)



