Bagaimana Nasib Gaji 13 PNS, TNI, Polri, Pensiunan?
JAKARTA, Kalteng.co – Pencairan gaji 13 untuk pegawai negeri sipil, TNI, Polri, pensiunan, hingga saat ini belum ada kejelasan dan update terbaru. Apakah tetap dilakukan awal Juni atau bergeser. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kementerian/lembaga agar menghemat anggaran.
Diberitakan sebelumnya, gaji 13 PNS, TNI, Polri, Pensiunan kabarnya segera dicairkan. Pembayaran gaji 13 untuk PNS, TNI, Polri, pensiunan diprediksi mulai 1 Juni.
Besaran gaji 13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu. Tidak diberikan secara full atau penuh. Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021.
“Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini,” ujar Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Mohammad Averrouce.
Namun baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta secara resmi kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk menghemat anggaran belanja tahun ini.
Hal tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh pada gaji ke-13 yang akan cair di awal Juni. Ini membuat PNS, TNI, Polri, pensiunan bertanya-tanya, apakah pencairan gaji 13 batal cair?
Namun tenang saja, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta memastikan, pencairan gaji 13 untuk PNS, TNI, Polri, pensiunan yang rencananya cair pada awal Juni, akan tetap direalisasikan. Namun, komponen gaji 13 tanpa memasukan tunjangan kinerja atau tukin.(tur)