Imbau Masyarakat Cegah Paham Radikalisme

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Imbau masyarakat cegah paham radikalisme. Karena dari hal itulah nantinya akan muncul namanya aksi terorisme. Oleh sebab itu, pemahaman seperti itu harus dicegah sejak dini.
Diketahui bersama, apabila terjadi maraknya aksi terorisme tentu akan membuat warga menjadi resah. Oleh karena itu, Radikalisme dan Terorisme adalah musuh nyata bagi bangsa dan negara. Akan banyak dampak buruk dan negatif yang ditimbulkannya.
Melalui kesempatan ini Kompol Levi Defriansyah yang merupakan siswa Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62 TA 2022 meminta seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman terorisme dan paham radikalisme.
“Mencegah aksi terorisme dan paham radikalisme ini bukan hanya tugas kepolisian. Melainkan perlu adanya keterlibatan seluruh pihak, baik itu pemerintah, tokoh agama, termasuk masyarakat itu sendiri,” katanya, Senin (29/8/2022).
Dijelaskannya, peran pemerintah dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan edukasi dan informasi pemahaman agama, yang sesuai kaidah sehingga masyarakat dapat memilah terhadap pemahaman agama yang baik dan pemahaman yang mengandung paham radikalisme yang kerap mengatasnamakan agama
Bahkan, pemerintah dan tokoh agama juga diminta untuk dapat mengedepankan pemahaman nilai-nilai pancasila. Seperti memberikan sosialisasi terkait ideologi pancasila di seluruh lapisan masyarakat, hal itu guna terwujudnya persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pancasila di era globalisasi terkesan kurang digaungkan, padahal nilai-nilai pancasila sangat penting dalam menyelesaikan masalah intoleransi, radikalisme dan terorisme,” ucapnya.
Menurut mantan Kanit 2 Subdit 1 Dittipideksus Bareskrim Polri ini meminta masyarakat, agar dapat mewaspadai jika adanya gerak-gerik yang mencurigakan terkait aksi terorisme dan paham radikalisme, dengan melaporkan ke kepolisian atau Ketua RT di wilayah masing-masing.
“Jangan takut melapor. Karena dengan melapor, kita bisa mencegah aksi terorisme yang dapat merugikan seluruh pihak,” pungkasnya. (oiq)