Menko Airlangga: Usaha Mikro Kecil, Warung, Warteg dan PKL Bisa Daftar Bansos
JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memersilakan pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan kecil di wilayah Level 4 untuk mendaftar untuk menerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah telah menyiapkan insentif bansos sebesar Rp 1,2 juta untuk PKL dan warteg yang terdampak PPKM di Level 4.
“Pemerintah beri insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil, antara lain warung, warteg, PKL,” ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (21/7).
Pelaku warung, warteg, dan PKL, bisa mendaftar mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah. Namun bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil warung makan maupun PKL di wilayah yang saat ini menerapkan PPKM Level 4.
“Program ini disiapkan untuk di daerah PPKM level 4 berlaku, level 4 menggantikan istilah darurat, berlaku di 122 kabupaten kota (Pulau Jawa-Bali) dan 15 Kabupaten Kota di luar Pulau Jawa-Bali,” ungkap Airlangga.
Kebijakan pengganti PPKM Darurat ini diterapkan di 122 kota kabupaten di Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten kota di luar Jawa dan Bali. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menegaskan, insentif untuk pelaku warung makan dan PKL ini disiapkan untuk memberi jaminan sosial warga terdampak PPKM Level 4 dengan seluruh implementasinya di lapangan.
Airlangga mengaku pelaku warung kecil atau warteg dan PKL hanya butuh menyiapkan data pendukung seperti izin usaha, lokasi usaha, serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia memastikan penyaluran bansos untuk warteg dan PKL lebih sederhana. Nantinya, pemerintah akan dibantu aparat TNI dan Polri dalam penyalurannya.
“Masih disiapkan teknis penyalurannya,” ujar Airlangga.
Menko Perekonomian menambahkan, bansos untuk PKL dan warteg ini berbeda dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi tiga juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah disiapkan Kementerian Koperasi dan UKM. Secara keseluruhan, total tambahan insentif jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 55 triliun.