HANI 2021, Pemasyarakatan Komitmen Terus Perangi Peredaran Gelap Narkotika
JAKARTA, Kalteng.co – Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 tidak menyurutkan sedikitpun komitmen jajaran pemasyarakatan untuk memerangi peredaran gelap narkotika.
Terbukti sepanjang tahun 2020 hingga 2021, hampir 300 upaya penyelundupan barang haram tersebut ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) telah berhasil di gagalkan oleh petugas.
Hal tersebut di ungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, usai mengikuti acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara virtual yang di buka Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, Senin (28/6/2021).
“Selama pandemi berlangsung, upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas/rutan justru semakin banyak, bahkan modusnya semakin beragam. Paling banyak tentu melalui barang titipan.
Beragamnya Modus untuk Menyelundupkan
Karena selama pandemic kunjungan langsung memang di tiadakan, dan di ganti dengan kunjungan on line. Untuk itu penjagaan dan pengamanan makin di perkuat dan di perketat,” ungkap Reynhard.
Semakin beragamnya modus untuk menyelundupkan barang haram tersebut lanjutnya, menjadi tantangan bagi Pemasyarakakatan untuk melakukan deteksi dini.
Seperti yang terjadi belum lama ini di Lapas Semarang sambungnya, penggagalan masuknya sabu yang di selundupkan melalui bungkusan kacang tanah.
Kemudian di Lapas Porong Surabaya yang menggagalkan masuknya paket ganja dengan media bungkusan plastik yang di lempar dari luar tembok lapas.
“Beberapa modus lainnya seperti Sabu dalam cabe rawit di Lapas Jombang, sabu dalam paket sabun mandi di Lapas Meulaboh, sabu dalam deodorant di Lapas Singkawang, sabu dalam kemasan sampo di Lapas Kediri, Sabu dalam sambal ikan di Laps Bangko, dan bermacam modus lainnya,”sebutnya.