NASIONAL

Soal PNS Gaib, BKN: Pemberhentian Gaji Dilakukan Instansi Terkait

JAKARTA,kalteng.co-Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, sebanyak 97 ribu database aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang tidak jelas keberadaannya namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, bahkan kumpulan data para pegawai negara tersebut selama ini ada yang palsu. Sehingga, pemerintah hanya membayar gaji namun tidak ada orangnya.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengatakan, persoalan pemberian gaji dan yang berhak menghentikannya merupakan wewenang instansi tempat PNS tersebut ditugaskan.

“Gaji diberikan oleh instansi, maka pemberhentian gaji juga dilakukan oleh instansi,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Paryono menyebut, sebenarnya BKN sudah mengantongi data asal instansi PNS gaib tersebut namun belum dapat merincikan secara jelas. “Sebenarnya sudah ada tapi saya belum mendapatkan data tersebut,” ucapnya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button