BKSDA Juga Memiliki Temuan Di Lapangan
Polisi juga sudah menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkap kematian gajah jantan tersebut. Sebab, BKSDA memiliki kompetensi terhadap satwa di lindungi.
“BKSDA juga memiliki temuan di lapangan seperti hasil nekropsi yang di butuhkan untuk penyelidikan. Dan penyidikan terhadap kematian satwa di lindungi undang-undang tersebut,” kata AKBP Eko Widiantoro.
Selama ini, kata Eko, Polres Aceh Timur sudah bekerja sama dengan BKSDA menangani satwa liar. Termasuk sosialisasi pengawasan satwa di lindungi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen mengungkap kematian gajah yang di temukan tanpa kepala tersebut. Serta menangkap pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (tur)