BeritaPalangka RayaUtama

WNA Masuk Kalteng Wajib Karantina

PALANGKA RAYA,KALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran terus mengimbau masyarakat agar disiplin protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Seperti menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Termasuk tegas terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) ke Bumi Tambun Bungai.


Menurut gubernur, Covid-19 telah meningkatkan kecemasan banyak orang hingga menimbulkan kejenuhan bagi masyarakat. Penyebaran Covid-19 di Kalteng sudah 1,4 tahun berjalan, meski dalam jangka waktu ini penanganan Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


“Kita sudah selama 1,4 tahun (setahun empat bulan) telah dihadapkan Covid-19 sehingga masyarakat kita merasa mulai timbul tingkat kejenuhannya,” kata Sugianto saat menghadiri rapat penanganan Covid-19 bersama forkopimda di Mapolda Kalteng, Rabu (21/7).
Dijelaskannya, terhadap WNA yang datang ke Kalteng, perlu ada keseriusan pemerintah untuk menghindari penyebaran Covid-19. Untuk itu, terhadap WNA yang akan masuk Kalteng diwajibkan melakukan karantina terlebih dahulu.


“Kita juga perlu keseriusan bersama terhadap perlakuan WNA yang masuk Kalteng, harus dilakukan tindakan karantina bagi WNA itu,” ujarnya.
Ditambahkannya, sejak adanya Covid-19 di Kalteng pada 2020 lalu, pemerintah daerah telah menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19. Saat ini pun sudah ada Instruksi Gubernur Kalteng nomor 180.17/109/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kalteng.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


“Terkait hal tersebut, jika ada hal yang kurang berkenan, silahkan masukan-masukannya dan sampaikan kepada gubernur terkait penanganan, dan pengendalian kasus Covid-19 di Kalteng ini,” tegasnya. (abw/ens)

Related Articles

Back to top button