BeritaHukum Dan KriminalPalangka RayaPeristiwaUtama

Macan Kalteng Ringkus Residivis di rumah Kosong

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dari depan sepintas nampak terlihat seperti lahan kosong tertutupi rerumputan liar yang tinggi. Namun. siapa yang menyangka, jika di balik rerumputan tersebut terdapat sebuah bangunan rumah dengan konstruksi beton.

Rumah kosong tersebut terletak di Jalan Temanggung Tilung IV, Kelurahan Menteng. Ternyata, tempat tersebut tempat pelarian Fitriyadi. Pria berusia 35 tahun, merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian.

Fitriyadi berhasil di ringkus oleh Tim Macan Kalteng saat sedang tertidur pulas. Dengan mengenakan headshet di telinga, ia tidak menyadari kehadiran petugas Kepolisian yang akan menangkapnya, Jumat (11/6/2021) sore.

Pria yang kerap di sapa dengan nama Ifit ini, sebelumnya melakukan pencurian dua buah ponsel di Jalan Turi, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Senin (28/5/2021) pagi.

“Saya hanya mencuri dua ponsel saja. Enggak ada yang lain lagi,”terang pelaku saat di interogasi petugas Kepolisian.

Informasi yang berhasil di himpun Kalteng.co di lapangan, pelaku mendiami rumah kosong tersebut kurang lebih satu bulan. Tanpa adanya aliran listrik dan air, ia betah tinggal di situ agar pelariannya tidak terendus.

Kanit Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono, membenarkan peristiwa tersebut. Sebelum berhasil mengamankan pelaku resedivis tersebut, pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan matang.

“Iya betul, pelaku sudah berhasil kami amankan. Saat ini ia telah di serahkan ke bagian Penyidik Jatanras Polresta guna kepentingan pengembangan,” ujarnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button