OPINI

Waspadalah, Tahu dan Tempe akan (Langka)?

Ketiga adalah deputi bidang penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan.  Deputi ini bertugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penganekaragaman konsumsi pangan dan pengawasan penerapan standar keamanan pangan yang beredar.

PP Nomor 66 Tahun 2021 memberikan kewenangan kepada Kementrian Perdagang anuntuk ikut merumuskan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan dan merumuskan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan, serta besaran jumlah cadangan, serta perumusan kebijakan penetapan harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga Kementrian Pertanian juga ikut dalam badan ini.

Jadi sebenarnya urusan perut bangsa ini sudah sangat tertata dengan apik dan diurusi oleh para Begawan pilihan yang handal,lalu dimanakah terjadi “kesalahan”sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga terus menerus? Bahkan Indonesia sebagai penghasil kelapa sawit terbesar pun bias kehilangan minyak di pasaran?

Alangkah indahny aapabila negara agraris ini bias memenuh kebutuhan pangan yang notabene bias tumbuh subur di ladang sendiri seperti kedelai, gula, susu dan daging sapi, bias dipenuhi oleh petani dan peternak dalam negeri saja. Ah… itu seperti mimpi saja saat ini.

*Penulis adalah Dosen dan Pengamat Ekonomi

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2 3 4 5

Related Articles

Back to top button