Palangka Raya

7.200 Pelaku UMKM Telah Mendapat Bantuan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebanyak 7.200 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Palamgka Raya telah mendapat bantuan modal usaha dari kementerian.

Jumlah itu merupakan hasil pendataan yang di lakukan pada 2020 lalu. Hal itu merujuk pada pelaku usaha UMKM yang terdampak dalam pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, tahun lalu pihaknya melalui Disperindagkop telah mengusulkan 12.000 UMKM agar mendapatkan bantuan modal sebesar Rp2,4 juta, namun hanya 7.200 UMKM yang di realisasi.

“Karena masih banyak UMKM yang belum dapat bantuan, sehingga tahun ini kita usulkan lagi, tapi jumlahnya tidak sebesar tahun lalu yakni cuma Rp1,2 juta,” sebutnya seraya mengatakan program stimulus ini akan terus berlanjut hingga tahun ini.

Ia menjelaskan, syarat mendapatkan bantuan yakni UMKM harus mendaftar online. Setelah itu berkasnya disampaikan ke Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindusterian Kota dengan melampirkan surat keterangan usaha, izin usaha, dan lainnya.

“Kalau belum ada punya izin dari Dinas, maka bisa minta dari kelurahan. Kalau jumlah UMKM yang akan dapat bantuan tidak terbatas, karena ini khusus bagi yang terdampak Covid-19,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button