Eks Karyawan Roki Bano ketika berjabat dengan Manager HRD Siloam Hospital, Kartini usai melakukan mediasi, Selasa (28/12/2021). FOTO: ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Akui miskomunikasi, Siloam penuhi hak karyawan Yang di PHK. Kedua belah pihak kini telah menemukan titik terang permasalahan usai melakukan mediasi.
Siloam Hospital Palangka Raya memastikan permasalahannya dengan eks karyawan, Roki Bano telah selesai. Proses mediasi telah dilakukan dan menemukan jalan tengah.
Manajer HRD Siloam Hospital, Kartini, mengungkapkan, bahwa pihaknya akui miskomunikasi terhadap permasalahan yang terjadi. Namun terkait Surat Peringatan II yang diberikan pihaknya itu sudah sesuai alur dan peraturan perusahaan.
“Surat peringatan yang kita berikan sudah sesuai peraturan. Tudingan PHK sepihak yang sempat diutarakan dikarenakan miskomunikasi. Permasalahan sudah selesai. Tidak ada masalah lagi,” katanya kepada awak media, Selasa (28/12/2021) sore.
Lanjutnya didampingi Humas Siloam, Christine, ia menambahkan Siloam Hospital akan segera menyelesaikan pembayaran hak-hak dari eks karyawannya berdasarkan hasil mediasi.
“Melalui mediasi telah kita lakukan tersebut, mendapatkan hasil dan menyatakan permasalahan sudah selesai. Hak-hak dari Pak Rocky akan kita bayarkan,” ujarnya.
Diwaktu yang sama, Roki Bano, membenarkan permasalahan yang terjadi dengan perusahaan tempatnya bekerja itu telah dilakukan mediasi dan mendapat hasil yang diterima kedua belah pihak.
“Permasalahan yang terjadi sudah selesai. Saya tidak akan menuntut atau mempermasalahkan lagi di kemudian hari,” pungkasnya. (oiq)