Palangka Raya

Anggota DM Netizen Soal Komen “Mampus”, Kabidhumas Minta Maaf

Pihaknya memastikan, hal tersebut memang tak diperbolehkan. Tidak ada pemanggilan melalui direct message atau pesan singkat kepada masyarakat oleh Kepolisian.

“Itu tidak sesuai SOP, sebenarnya pemanggilan seperti itu harus dilakukan menggunakan surat oleh pejabat berwenang,” tegas Eko.

Kabidhumas menambahkan, hingga saat ini kedua belah pihak antara Bidhumas Polda Kalteng dan netizen yang bersangkutan belum melakukan pertemuan.

“Setelah saya meminta maaf secara pribadi, postingannya di take down. Dia juga meminta maaf apabila ada salah,” pungkasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button