Cegah KDRT, Wali Kota Sosialisasikan KTPA
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Demi mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan eksploitasi manusia, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengadakan sosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Adapun tujuan kegiatan sebagai upaya mendeteksi dini pencegahan terjadinya KDRT, di mana faktornya cukup banyak. Mulai masalah ekonomi hingga masalah lainnya.
Korban KDRT kebanyakan perempuan dan anak-anak, sehingga adanya kegiatan ini bisa mencegah terjadinya kejadian KTPA di Kota Cantik. Sedangkan sosialisasi TPPO bertujuan mencegah terjadinya eksploitasi manusia.
“Program sosialisasi ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak yang sering jadi korban KDRT dan jadi korban TPPO biasanya, sehingga kita harus cegah itu semua,” ucapnya saat di konfirmasi Kalteng Pos, Rabu (9/6/2021).
Sambungnya, kegiatan sosialisasi ini juga adalah merupakan tindak lanjut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang sudah mendesain sosialisasi dan pencegahan KTPA.
Selain itu kegiatan ini juga memiliki tujuan untuk memberikan dan meningkatkan perlindungan kepada perempuan dan anak, dimana saat ini Kota Cantik sedang gencar-gencar membentuk Kota Layan Anak (KLA).
Adapun upaya pihaknya dalam mencegah KTPA dan TPPO, di Pemko Palangka Raya sendiri sudah dibentuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sebagai wadah untuk melapor apabila terjadi KTPA.
“Dengan adanya sosialisasi ini saya harap, masyarakat di Kota Palangka Raya terutama perempuan dan anak-anak semakin dilindungi dan tetap merasa aman serta nyaman tinggal di kota ini,” pungkasnya. (ahm)