Palangka Raya

Dalam 3 Bulan, Polda Kalteng Sita 1,3 Kg Sabu dari 13 Tersangka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam 3 bulan, Polda Kalteng Sita 1 kg sabu dari 13 tersangka. Hal ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam menumpas peredaran gelap narkotika.

Dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, siaran rilis pengungkapan tindak pidana narkoba itu itu berlangsung di depan lobi Mapolda Kalteng, Rabu (29/12/2021) pagi.

Pengungkapan yang dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba itu merupakan hasil penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini. Periode September 2021 hingga Desember 2021.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, bahwa press rilis yang digelar ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir.

“Dari hasi pengungkapakn yang kami lakukan selama tiga bulan ini, sedikitnya telah erhasil mengamankan 13 orang tersangka di empat wilayah,” katanya kepada awak media usai jumpa pers.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, lokasi tersebut, yakni Palangka Raya, Sampit, Muara Teweh dan Seruyan. Dari tangan lara pelaku ini, pihaknya berhasil barang bukti dengan jumlah total 316 paket atau seberat 1.378,88 gram.

“Ini pengungkapan yang cukup banyak. Bila dibandingkan dengan pengungkapan di tahun 2020 memang mengalami kenaikan. Baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti,” urainya.

1 2Laman berikutnya
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button