Palangka Raya
Dalam 3 Bulan, Polda Kalteng Sita 1,3 Kg Sabu dari 13 Tersangka
Dijelaskannya, selama tahun 2020 ini, barang bukti yang berhasil di sita itu ada sebanyak 13.734 gram sabu. Sedangkan di tahun 2021 mengalami kenaikan dengan jumlah 16.326 gram sabu
“Jadi ini hasil pengungkapan yang cukup signifikan. Hal ini juga mengindikasikan peredaran narkoba dari tahun ke tahun pasti mengalami peningkatan,” cecarnya.
Perlu diketahui, bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di periode sebelumnya. Narkoba tersebut dilarutkan dalam air yang dicampur dengan cairan berbahan karbol. (oiq)