Dan Terjadi Lagi, O2 Cafe Melanggar Terulang Kembali

Dijelaskannya, selain melanggar batas jam operasional, THM itu juga tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sedangkan hasil patroli ditemukan beberapa THM lainnya yang ada di Kota Cantik rata-rata sudah patuh dan mentaati aturan yang berlaku.
“Hari ini kami hanya melakukan peneguran kepada THM yang masih melanggar tersebut. Ke depannya kami akan memberikan tindakan lebih tegas jika ditemukan melakukan pelanggaran kembali,” urainya.
Selain itu, lanjut perwira dengan satu melati di pundaknya ini, pihaknya mengharapkan juga kepada masyarakat agar bisa mematuhi dan mentaati penerapan prokes dimana pun berada.
“Hal itu mengingat wilayah kita untuk saat ini sudah mengalami peningkatan jumlah kasus terpapar covid-19, sudah berada diangka belasan pasien yang terkonfirmasi positif,” pungkasnya. (oiq)



