Dandim Ikuti Patroli Gabungan Operasi Yustisi PPKM

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf ikut dalam kegiatan Patroli dan Penindakan terkait intruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 180.17/109/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Walikota Palangka Raya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid -19, Fairid Naparin, bersama Kapolresta Kota Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri beserta tim lainnya.
Tim gabungan selanjutnya bergerak menuju Jalan Yosudarso, Kinibalu, Sundoro, Kerinci, Sangga Buana I, Sangga Buana II, Jalan Beliang serta kawasan lainnya yang ramai kerumunan untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
“Patroli ini mengingatkan para pelaku usaha rumah makan, kafe hingga pusat perbelanjaan agar patuh terhadap jam operasional buka dan tutup selama PPKM Mikro di terapkan,”ucap Dandim di sela-sela kegiatan, Minggu (11/7/2021).
Dalam kegiatan tersebut, tim di bagi menjadi empat regu dan di temukan sebanyaj 11 pelanggar. Masing-masing pelanggar di kenakan sanksi teguran tertulis dan di minta untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
“Kegiatan Patroli dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus kami lakukan. Kegiatan ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang kian masif penyebarannya dalam sepekan terakhir,”jelas Dandim.
Turut hadir dalam kegiatan Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari Purnamasasi, Karo Ops Polda Kalteng Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksono, Dir Sabhara Polda Kalteng KBS Pol. Susilo Wardono, serta Wadir Sabhara Polda Kalteng AKBP Timbul R.K Siregar. (pra)



