Palangka Raya
Digunakan Menimbun BBM, Polisi Akan Panggil Penyewa Rumah
Perwira dengan satu melati di pundakya ini mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian peristiwa kebakaran tersebut.
Proses penyelidikan telah dilakukan dengan menggelar olah TKP di lokasi kebakaran dan memeriksa saksi-saksi. Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa saksi di lokasi yang melihat awal terjadinya kebakaran.
“Jika memang terjadi kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dalam insiden kemarin, tentunya bisa masuk unsur pidana dan kita jerat hukum,” pungkasnya. (oiq)