Palangka Raya

Diimingi Profit Besar, Puluhan Korban Investasi Rugi Miliaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Diimingi profit besar, puluhan korban investasi rugi miliaran rupiah Sebanyak 23 orang menjadi korban penipuan berkedok investasi.

Kini para korban telah membuat laporan di Polda Kalteng. Ketika itu, puluhan korban diajak terlapor PJN VS dan BC untuk ikut dalam investasi di PT Toward Research Business dan Entitas Indonesia Crypto Exchange (ICE).

“Jadi mereka (korban, Red) ini ikut karena diiming profit hingga bonus dari investasi tersebut. Atas dasar itu lah para korban ini akhirnya terbujuk untuk bergabung menjadi member,” kata Kuasa Hukum, Parlin B Hutabarat, Senin (17/1/2022).

Pada awalnya investasi ini berjalan lancar sesuai omongan yang dijanjikan. Korban diberikan terlapor berupa keuntungan yang setiap minggunya disetorkan.

Keuntungan yang didapat itu ternyata tersendat di tengah-tengah perjalanan setelah beberapa bulan beroperasi. Hal tersebut dialami seluruh korban yang ada di Bumi Tambun Bungai ini.

“Jadi untuk meyakinkan para calon membernya, terlapor membuat testimonial terkait keberhasilan dari mengikuti investasi tersebut,” ucapnya.

Disebutkannya, dalam mengikuti investasi tersebut, seluruh korban yang ada tersebut diminta menyetorkan uang tunai yang nominalnya minimal Rp 10 juta hingga Rp 1 miliar agar dapat mengikuti investasi tersebut.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button