Diimingi Profit Besar, Puluhan Korban Investasi Rugi Miliaran

“Perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Kalteng tadi sudah menyampaikan, akan segera menindaklanjuti laporan kami. Karena harapan klien kami, uang mereka dapat kembali dan ke depannya tidak ada lagi korban dari investasi tersebut,” ujarnya.
Salah seorang korban investasi tersebut, Maret mengaku, untuk dapat mengikuti investasi tersebut ia telah mengeluarkan modal sebanyak Rp400 juta dan telah bergabung sejak awal 2021.
“Kerugian saya, untuk Treat Doge Profit (TDP) modalnya Rp 400 juta dan untuk RVD Quantum itu Rp 9 juta. Tetapi nanti ada potongan admistrasi satu kali di minggu ke 23. Jadi kalau saya hitung seharusnya di Minggu ke 25 setiap paket itu modalnya sudah balik. Tetapi ternyata di minggu kedua Oktober 2021, semuanya macet,” akunya.
Bahkan, dia juga sebelumnya sempat menanyakan kepada member lainnya terkait legalitas investasi tersebut. Akan tetapi hingga saat ini, dia tidak pernah ditunjukkan terlapor terkait bukti-bukti legalitas dari investasi tersebut.
“Pada saat ada pertemuan RVD Quantum itu saya sempat menanyakan apakah ini legal. Di pertemuan itu mereka bilang kalau ini aman sudah dilindungi OJK. Jadi saya merasa tambah yakin,” pungkasnya. (oiq)



