Begini Kronologi Penangkapan Jaringan Narkotika Libatkan Oknum Polisi dan Narapidana di Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
Kali ini, pengungkapan dilakukan di Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas yang melibatkan satu keluarga, oknum anggota Polri, dan beberapa narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid menyampaikan, pengungkapan dimulai dari penangkapan pria berinisial ES di Desa Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, pada Sabtu, 17 Mei 2025. ES diamankan karena terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine.
“Dari interogasi terhadap ES, petugas memperoleh informasi bahwa ia baru saja mengantar sabu kepada seorang perempuan di Kota Palangka Raya,” katanya, Selasa (27/5/2025).
Hasil pengembangan mengarah pada pengedar di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Tim BNNP Kalteng kemudian melakukan penggerebekan di sebuah toko bertuliskan “Nor Aini” di Jalan Lintas Palangka Raya – Buntok, Timpah.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan, yakni NA (pemilik toko), A (asisten perempuan), BP (anak NA) dan BM. Petugas menyita 57 paket sabu seberat total ±45,96 gram, yang ditemukan tersebar di antara ketiga pelaku.
Menurut pengakuan NA, sabu-sabu tersebut berasal dari ES dan sebelumnya ia memesan sabu sebanyak dua ons kepada M alias B, mantan suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Dari sinilah terungkap keterlibatan para narapidana yang mengendalikan transaksi narkoba dari dalam penjara. Pada 19 Mei 2025, Tim BNNP bekerja sama dengan pihak Lapas dan mengamankan tiga orang warga binaan atas nama M, G dan ED.
Selanjutnya, hasil interogasi ketiga WBP tersebut mengarah kepada seorang narapidana lain berinisial W sebagai pemasok barang haram tersebut. W juga berhasil diamankan oleh petugas pada 20 Mei 2025.
“Kami turut mengamankan seorang oknum anggota Polri berinisial B, berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polda Kalteng,” ujarnya.
Pada saat penangkapan, yang bersangkutan berada di dalam rumah. Ia juga mengakui mengetahui dan turut membantu aktivitas peredaran narkotika tersebut.
“Kami tak akan diam. Perang terhadap narkotika akan terus kami gencarkan,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




