NASIONAL

Penempatan PMI ke Korea Selatan Terkendala Roster, Menteri Mukhtarudin Ambil Tindakan

JAKARTA, Kalteng.co – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan langkah tegas pemerintah dalam menyelesaikan persoalan penumpukan daftar (roster) penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G).

Hal itu disampaikan Mukhtarudin saat memimpin rapat internal di Kantor KemenP2MI, Rabu (17/9/2025), khusus membahas terkait penumpukan roster penempatan PMI. 

Menurutnya, permasalahan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut nasib ribuan calon PMI yang sudah lolos seleksi, sekaligus menyangkut kredibilitas tata kelola penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

“Pemerintah berkomitmen penuh agar proses penempatan PMI ke Korea Selatan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak HRDK dan Atase Ketenagakerjaan di Korea untuk mempercepat penempatan, sekaligus menjamin perlindungan hak-hak calon PMI,” ujar Mukhtarudin.

Sejumlah langkah strategis kini tengah ditempuh KemenP2MI. Antara lain, melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan (MOEL) untuk mencari solusi penumpukan roster, berkoordinasi dengan EPS Center mengenai kondisi pasar tenaga kerja di Korea, hingga membahas perluasan sektor kerja di bidang service 2 bersama Atase Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengkaji opsi pengalihan sebagian roster ke skema penempatan lain dengan bidang kerja serupa, mengirimkan surat resmi ke MOEL dan Kementerian Luar Negeri RI, serta memperkuat sistem digital agar calon PMI dapat memantau status penempatan mereka secara langsung dan terbuka.

“Kami ingin memastikan setiap calon PMI bisa mengakses informasi yang jelas terkait status penempatannya. Dengan sistem digital yang transparan, kepercayaan publik terhadap mekanisme G to G dapat terus terjaga,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kesiapan dan kualitas CPMI, KemenP2MI juga menggandeng HRDK dan King Sejong Institute dalam menyediakan pelatihan bahasa Korea gratis, platform pembelajaran daring, hingga program pemanfaatan roster yang sudah kedaluwarsa (expired) melalui pilot project root industry.

Mukhtarudin berharap, rangkaian langkah tersebut tidak hanya mampu mengurai penumpukan roster secara bertahap, tetapi juga meningkatkan daya saing PMI sehingga kebutuhan industri di Korea Selatan dapat terpenuhi dengan tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan profesional. (pra)

EDITOR: TOPAN

kalteng kalteng kalteng

Related Articles

Back to top button