BeritaEkonomi BisnisKAWAT DUNIANASIONAL

Visi Golden Age RI-AS: Apa Dampak Tarif Resiprokal 19% bagi Eksportir Indonesia?

KALTENG.CO-Hubungan diplomatik dan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru yang bersejarah.

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani kesepakatan dagang tarif resiprokal (Agreement of Reciprocal Trade) bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Perjanjian strategis yang bertajuk “Toward a New Golden Age for the U.S.–Indonesia Alliance” ini menandai komitmen kedua negara untuk menciptakan keseimbangan perdagangan yang lebih adil dan saling menguntungkan.

Poin Utama: Tarif Resiprokal 19 Persen

Salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah penetapan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk sejumlah produk unggulan kedua negara. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menyelaraskan kebijakan bea masuk dan memastikan produk dari kedua negara memiliki daya saing yang setara di pasar masing-masing.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh kedua kepala negara dalam pertemuan bilateral intensif selama 30 menit, tepat setelah agenda Board of Peace.

Pembentukan Council of Trade and Investment

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kesepakatan ini tidak hanya soal angka tarif, tetapi juga tentang pembentukan sistem pengawasan ekonomi yang kuat melalui Council of Trade and Investment.

Dewan ini akan berfungsi sebagai:

  • Forum Ekonomi Bilateral: Wadah resmi untuk membahas dinamika perdagangan dan investasi.

  • Mekanisme Mitigasi: Tempat berdialog jika terjadi kenaikan tarif di luar batas wajar atau kebijakan yang berpotensi mengganggu neraca perdagangan.

  • Penjaga Stabilitas: Memastikan setiap isu perdagangan diselesaikan melalui jalur diskusi sebelum berdampak luas pada ekonomi kedua negara.

“Seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nantinya akan dibahas terlebih dahulu di dalam Council of Trade,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Visi “Golden Age” dan Kedaulatan Negara

Perjanjian ini membawa visi besar untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama serta memperkuat rantai pasok global yang lebih tangguh. Namun, di balik kerja sama yang erat tersebut, Indonesia tetap menekankan pentingnya independensi nasional.

Airlangga menegaskan bahwa prinsip utama dalam dokumen tersebut adalah penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara. Kerja sama ini dirancang untuk saling menguatkan posisi ekonomi di kancah internasional tanpa mengintervensi kebijakan domestik yang bersifat prinsipil.

Tindak Lanjut di USTR

Pasca penandatanganan oleh kedua Presiden, dokumen teknis beserta lampirannya langsung ditindaklanjuti dalam pertemuan di kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR) bersama Duta Besar Jameson Greer.

Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan kedua pemerintahan untuk segera mengimplementasikan poin-poin kesepakatan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para pelaku usaha di Indonesia maupun Amerika Serikat.

Perjanjian Toward a New Golden Age for the U.S.–Indonesia Alliance menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di tanah air.

Dengan adanya kepastian tarif dan wadah dialog resmi, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan volume ekspor ke Negeri Paman Sam sekaligus mempererat aliansi strategis di kawasan Pasifik. (*/tur)

Related Articles

Back to top button