Dorong Kabupaten Bentuk Perda Penanggulangan Bencana
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dorong kabupaten bentuk Perda Penanggulangan Bencana. Jajaran Komisi III DPRD Kalteng saat ini tengah gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana ke sejumlah daerah di Kalteng.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Kesehatan dan Pendidikan, Kuwu Senilawati, kepada Kalteng.co, Minggu (31/10/2021).
Dikatakan Kuwu, Perda Penanggulangan Bencana saat ini hanya tinggal menunggu pengisian nomor register oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, dia mendorong kepada masing-masing kabupaten yang sering mengalami bencana, untuk membentuk Perda dimaksud.
“Saat Komisi III melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Katingan, kami berkesempatan mensosialisasikan sekaligus mendorong pihak Pemkab setempat agar dapat membentuk Perda Penanggulangan Bencana tersebut sesegera mungkin,” terang Politisi dari Partai Gerindra Kalteng ini.
Pentingnya Pemkab Katingan memiliki Perda Penanggulangan Bencana lanjutnya, mengingat selama 2 tahun terakhir Kabupaten yang memiliki semboyan’Penyang Hinje Simpei’ ini selalu menjadi langganan banjir.
“Meski Perdanya belum turun karena nomor belum di register, kami berharap masing-masing kabupaten, terutama Katingan dapat mempersiapkannya. Karena, dalam Perda Penanggulangan Bencana tersebut, salahsatu poinnya mengintruksikan Pemerintah Daerah wajib menyediakan 1 persen dana APBD untuk dana cadangan,” jelas wanita ramah senyum ini.




