BeritaKuala KapuasUtama

Kapuas Masuk PPKM Level 3

KUALA KAPUAS,kalteng.co – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kapuas yang sebelumnya Level 4 kini turun menjadi Level 3. Hal ini disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat memimpin secara langsung Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Covid-19 di Aula Bappeda Kapuas. Selasa (31/8).

Ben Brahim dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan para stakeholder untuk mentaati Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Dalam instruksi tersebut Kabupaten Kapuas yang sebelumnya dilakukannya penyekatan jalan di dalam kota di Kuala Kapuas dengan waktu tertentu, kini telah ditiadakan. Kemudian sektorsektor atau aktivitas yang ada di tengah masyarakat kembali diperbolehkan untuk beroperasi secara penuh dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Oleh karena itu, Bupati meminta kepada masyarakat untuk mentaati dan memahami karena semuanya demi kesehatan bersama.

https://kalteng.co

Mengingat saat ini di wilayah Kabupaten Kapuas memasuki masa teransisi zona oranye. Bupati mengingatkan, Peraturan Menteri ini harus diperhatikan dengan baik dan dilaksanakan. Ben pun mengajak terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan menyepakati peraturan yang ada sesuai dengan ketentuan, karena lebih baik mencegah daripada mengobati.

“Yang terpenting bagaimana kita menyelamatkan masyarakat kita dari penyebaran Covid-19, dan berjuang untuk mengubah zona di Kabupaten Kapuas dari oranye menjadi hijau,” terang Ben. “Untuk kegiatan UMKM masyarakat diPPKM Level 3 ini sudah diperbolehkan hingga jam 20.00 WIB, seperti pasar mingguan dan lain-lain dengan harus betul-betul menerapkan protokol Kesehatan secara ketat,” tambah Ben Brahim.

Sement a r a i t u , Forkopimda Kapuas yakni Kapolres Kapuas, Dandim 1011/KLK, Kajari Kapuas mendukung secara penuh PPKM Level 3 ini agar dijalankan dan ditaati bersama supaya masyarakat bebas dari penyebaran virus Covid-19 dan berharap agar Kabupaten Kapuas dinyatakan sebagai zona hijau. Turut hadir dalam rapat ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah terkait diLingkup Pemkab Kapuas, para Camat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (hmskmf/ ans)

Related Articles

Back to top button