BeritaPangkalan BunUtama

Nekat Nyabu, Polisi Akan Dipecat

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devi Firmansyah menegaskan akan menindak tegas anggota yang nekat menggunakan narkoba. Bahkan bukan hanya anggota, tapi juga perwira. Ancamannya akan dilakukan tindakan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Deli Firmansyah, ketika menggelar tes urine bagi para perwira Polres Kobar secara mendadak, Kamis (25/2/2021).

“Kami tidak bisa sampaikan kapan akan menggelar tes urine.  Pokoknya begitu dapat informasi yang aneh-aneh langsung tes urine. Kami tidak akan main-main dan ini jelas perintah Kapolda. Siapa terbukti menggunakan narkoba akan dipecat,” katanya.

Menurutnya, langkah dan upaya ini dilakukan agar dapat melakukan upaya deteksi dini. Sehingga dapat diketahui apakah ada jajaran Polres Kobar yang menggunakan narkoba atau tidak. Untuk itu pihaknya menggelar tes urine secara mendadak.

“Kami tidak akan berkompromi atau memberikan ruang bagi siapa saja, khususnya anggota Polres Kobar apabila terbukti memakai sabu,”ujarnya.

Untuk itu masyarakat bisa membantu dan memberikan informasi kepadanya, apabila nanti mengetahui atau mendapatkan anggota Polres menggunakan narkoba sampaikan saja. Identitas pelopor akan dijamin kerahasiaan, sehingga tidak perlu kuatir apabila nantinya mengetahui.(son)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button