Palangka Raya

Gelar Kejurda Fokus Seleksi Atlet Hadapi Kejurnas Panahan

Pendaftaran peserta dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Pendafataran dimulai sejak tanggal 14 sampai 23 Maret 2022 (Pendaftaran Kontak person I Gusti Putu Wiartha- 0813 5288 4545) dan peserta tidak dipungut biaya. Jumlah peserta setiap kabupaten kota tidak terbatas. Batasan umur atlet untuk standard bow, dibawah 21 tahun (2022) disertakan dengan foto copy Akta Kelahiran.

“Selama mengikuti rangkaian kegiatan Kejurda, seluruh peserta wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, utamanya protokol 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan),”tambahnya lagi.

Masing-masing individu dihimbau untuk membawa masker dan hand sanitazer sendiri, seluruh peserta wajib menggunakan masker, kecuali pada saat melakukan penembakan. Seluruh hadirin diimbau untuk tidak berkerumun

“Dalam Kejurda Panahan ini semua mengacu kepada ketentuan dan aturan yang berlaku saat ini. Dalam THB Ini juga tidak mencantumkan secara khusus untuk Divisi Recurve,compound dan standard bow baik yang menyangkut ketentuan Busur,anak panah,aksesoris dan aturan lomba lainya. Karena Semua Pendamping/Official dan Pelatih sudah kami anggap memahami ketentuan yang sudah berlaku umum. Sedangkan Untuk BAREBOW akan diuraikan secara lengkap mengingat Event ini untuk pertama kali dilombakan dalam skala Kejurda,”tutupnya.

Sementara itu Ketua Pengprov Perpani Kalteng Ade Supriyadi menambahkan, Kejurda dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi pembinaan yang dilakukan selama ini kepada atlet panahan, baik yang dibina oleh pengprov, Pengkab, pengcab dan klub panahan yang ada.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Karena pada saat ini tampil mewakili kabupaten masing-masing. Jadi tidak hadir mewakili klub atau pribadi. Tetapi mewakili kabupaten kota. Dari hasil pembinaan akan dievaluasi pada Kejurda dan muncul pada proses eliminasi dan muncul rangking yang akan ditetapkan. Kegunaannya untuk kegiatan nasional yang harus dihadiri provinsi seperti Kejurnas dan lainnya,” terang Ade.

Dengan dasar Kejurda Kana lebih kuat suatu daerah melaksanakan Kejurda..Untuk penyelenggaraan diharapkan ada bantuan dana dari pemprov, tetapi belum ada. Hanya merupakan dana talangan dari Pengurus Pemprov Perpani, H Junaidi SAg dan lainnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button