Palangka Raya

Gembong Narkoba Kalimantan Tengah Diborgol

Semua kasus narkoba di kampung ini lekat dengan sebuah nama, Saleh. Ia diduga kuat adalah sebagai pendiri sistem kartel kelas kakap ini dan masih mengendalikan bisnis gelapnya.

Beberapa tahun yang lalu, Saleh pernah dicokok Polresta Palangka Raya. Namun pada dirinya hanya ditemukan senjata api, tanpa narkoba. Kasus tersebut membuatnya dihukum tiga tahun penjara saja.

Penggerebekan kedua terhadap Saleh, pada 5 Maret 2020, justru membuat istri Saleh ditangkap dengan barang bukti narkoba 50 gram.

“Saleh diamankan di kediamannya. Tepatnya saat tersangka ini sedang tidur di kamarnya. Ketika digeledah, kami menemukan dua paket narkoba di dalam lacinya,” katanya saat siaran rilis, Jumat (22/10/2021) siang.

Dijelaskannya, saat melakukan operasi di Kompleks Ponton itu pihaknya menyasar ditiga titik. Dimana dari hasil kegiatan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 21 penyalahgunaan narkotika.

Puluhan orang itu, diantaranya adalah 18 warga sekitar yang di tes urine menunjukan hasil yang positif mengandung narkotika. Lalu tiga orang lainnya adalah yang memiliki barang bukti.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button