Palangka Raya

Hari Raya Kurban Tanpa Limbah Plastik

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hari Raya Kurban tanpa limbah plastik. Ini sebagaimana termuat melalui Surat Edaran yang diterbitkan Pemko Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

SE Walikota Palangka Raya Nomor: 940/DLH/II.1/VI/2022 ini mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan pada Hari Raya Idul Adha mendatang tanpa sampah plastik.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menerbitkan SE Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.

Kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyebutkan, dikeluarkannya surat edaran tersebut merupakan upaya menghindari timbunan sampah plastik saat Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Minggu (10/7/2022) mendatang.

“Momentum Idul Adha harus memicu semangat mengurangi produksi sampah yaitu untuk mengantisipasi timbunan sampah plastik sebagai kantong pembungkus daging kurban, dan menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” katanya, Jumat (8/7/2022).

Ia menambahkan, sebagai solusi pengganti kantong plastik beberapa alternatif dapat digunakan antara lain dengan menyediakan bakul dari purun atau tas berbahan ramah lingkungan untuk pengemasan daging kurban. Selain itu bagi penerima daging kurban dapat juga membawa kantong atau wadah sendiri.

“Dengan pengurangan penggunaan kantong plastik ini, harapannya pelaksanaan kurban menjadi lebih berkah untuk masyarakat Palangka Raya dan juga lingkungan sekitar,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button