Cari Benang Merahnya dan Siap Berantas Mafia Tanah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cari benang merahnya dan siap berantas mafia tanah. Polda Kalteng bersama instansi terkait telah membentuan satuan tugas (Satgas) khusus dalam memberantasnya.
Mengenai perkara mafia tanah dan kejahatan lingkungan hidup ini, hal itu masuk ke dalam satu program prioritas Polda Kalteng. Adapun prioritas lainnya, yakni penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), penanggulangan banjir, pengawalan food estate dan penanganan Covid -19.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nananh Avianto mengungkapkan, pihaknya harus mengetahui bahwa permasalahan tanah itu tidak lepas dari perbuatannya sekelompok oknum orang yang ingin mengusai tanah atas milik orang lain secara tidak sah.
“Hal tersebut tentu sangat merugikan, bahkan merugikan dunia investasi di Kalteng,” katanya, Rabu (3/8/2022).
Lanjutnya, karena semua investasi yang ada itu selalu melihat bagaimana proses penegakan hukum yang ada, sehingga dapat memberikan kepastian dalam melakukan kegiatan usaha.
“Ada beberapa yang sudah kita proses, dan kami akan cari benang merahnya dan siapa yang menjadi aktor di selama ini. Dan ini kami pastikan akan kami kejar dan kami proses secara hukum,” tegasnya.
Di waktu terpisah, Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu melalui Kasubdit Hardabangtah Kompol Chandra mengatakan, terkait pertanahan secara keseluruhan pihaknya sudah menerima 205 kasus dan yang telah ditangani ini sebanyak 128 kasus.
“Kami juga sudah memiliki tim satgas yang dibentuk bersama Kanwil ATR BPN Kalteng ntuk menyelesaikan kasus terkait mafia tanah ini,” paparnya.
Dijelaskannya, Satgas Mafia Tanah Polri ini nantinya akan bertugas melakukan proses penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait mafia pertanahan yang terjadi di wilayah Kalteng.
“Sejak dibentuknya satgas mafia tanah, tiap tahun cuma 1 targetnya. Alhamdulillah sejak 2020 target tercapai dan perkara sudah p21,” pungkasnya. (oiq)