BeritaKALTENG

Satriadi Kembali Pimpin Bawaslu Kalteng Periode 2022-2027

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu-RI) menetapkan tiga orang sebagai anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2022-2027 yakni, Satriadi, Hj.Siti Wahidah, dan Winsi Kuhu.

Di mana setelah melewati proses seleksi yang cukup panjang, Ketiganya secara bersama- sama dengan 24 Provinsi lainnya di lantik secara resmi pada 21 September 2022 di Jakarta.

“Usai pelantikan kami, saya, bu Hj, Siti Wahidan, pak Winsi Kuhu, dan juga termasuk ibu Rodyanti dan beliau adalah anggota Bawaslu utk periode 2018-2023, melaksanakan rapat pleno, persisnya pada tangal 22 September dan pleno sepakat menunjuk saya sebagai Ketua Bawaslu Kalteng,” ucap Satriadi, saat di konfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Selasa (27/9).

Di jelaskan, sebagai implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 3/2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, maka masing-masing anggota memegang divisi selaku Koordinator Divisi (Kordiv) dan Wakil Koordinator Divisi. Pembagian Kordiv dan Wakordiv ini juga di sepakati melalui rapat Pleno Pimpinan.

Dalam plenotersebut, pihaknya menyepakati Winsi Kuhu selaku Kordiv Sumberdaya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat), dan Wakil Kordiv Hj.Siti Wahidah. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas) Hj. Siti Wahidan, dan Wakordivnya Winsi Kuhu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button