Palangka Raya

Kantor Media Online di Palangka Raya Dirusak Tanpa Sebab

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kantor Media Online di Palangka Raya dirusak tanpa sebab. Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di sebuah Ruko di Kompleks Pasar Kahayan.

Pengrusakan itu sendiri diketahui, pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Mendapat laporan itu, piket SPKT Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi menindaklanjuti informasi tersebut.

Peristiwa rusaknya kantor media online ini sendiri diketahui dilakukan oleh seorang pria berinisial E (45). Saat itu petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Agus Setyawan beserta anggota piket fungsi menindaklanjuti dugaan tindak pidana pengrusakan.

Agus mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat, terduga pelaku masuk dalam kantor media lalu merusak baliho struktur organisasi, piagam penghargaan Kapolresta Palangka Raya Tahun 2021, kursi dan spanduk yang ada diluar ruko.

“Tim Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya segera memasang garis Polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan para saksi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button