AMANKAN : Polisi mengamankan seorang pemuda yang memiliki narkoba di Kompleks Ponton Palangka Raya, Sabtu (19/2/2022) dini hari. FOTO: OIQ/KALTENG.COLanjutnya, barang haram tersebut rencananya akan dikonsuminya secara pribadi di rumahnya. Atas perbuatannya yang dilakukannya ini, pihaknya membawa yang bersangkutan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan pendataan dan pemeriksan lebih lanjut.
“Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (oiq)